• Nah, ada kelebihan pastinya ada kekuranganya. participating policy umumnya akan membebankan premi yang lebih tinggi kepada nasabahnya dibandingkan dengan polis yang tidak memiliki hak laba. Beban premi yang lebih tinggi ini dihitung berdasarkan proyeksi konservatif, disesuaikan dengan pengembaliannya. Sebenarnya ini ‘balik ngak balik’ juga istilahnya. Alih-alih membeli polis yang memberikan deviden, sebenarnya nasabah toh tetap bisa membeli polis dengan pembayan premi yang lebih rendah, dan selisihnya ya anggap sebagai pembagian deviden, bisa toh..

    Kembali lagi sebenarnya pada kebutuhan pada sisi nasabah, tentu membeli polis asuransi juga harus jeli dan mempertimbangkan banyak aspek. Bagaimana proteksi yang diberikan, bandingkan antara participating policy dengan non participating policy. Kalau toh sama saja, dan pembayaran premi lebih mahal, buat apa juga membeli participating policy hanya karena ingin mendapatkan deviden, bener ngak?