Apa itu Coinsurance?
Coinsurance adalah istilah dalam dunia asuransi khususnya asuransi kesehatan, mengacu pada biaya tetap yang wajib dibayarkan oleh pemegang polis ketika biaya deductible telah terpenuhi. Biaya deductible merupakan own risk atau resiko yang ditanggung sendiri, mengacu pada biaya tetap yang wajib dibayar oleh pemegang polis jika terjadi klaim, sebelum akhirnya perusahaan asuransi Anda membayarnya. Setelah Anda membayar deductibe, selanjutnya untuk untuk biaya lainnya adalah copayment atau coinsurance.
Contoh deductibe misalkan begini, Anda punya rencana asuransi kesehatan yang akan membayar maksimal biaya perawatan rumah sakit sebesar Rp 25.000.000, dan deductible yang disepakati adalah sebesar Rp 500.000. Katakanlah biaya perobatan di rumah sakit sebesar Rp 10.000.000, maka sebagai pemegang polis, Anda harus membayar sebesar Rp 500.000, dan sisanya yaitu Rp 9.500.000 akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Coinsurance adalah tanggung renteng
Nah, nilai Rp 9.500.000 tidak terhenti sampai di situ saja. Ada yang namanya biaya coinsurance yang harus ditanggung oleh pemegang polis. Nilainya tetap, berupa persentase. Misalkan dengan pembagian 20:80, artinya pemegang polis wajib membayar 20% dari tagihan yang ada, dan sisanya baru akan benar-benar dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Itu sebabnya coinsurance atau koinsuransi disebut juga 'tanggung rentang' di mana pihak pemegang polis dan perusahaan asuransi, secara bersama-sama menanggung sisa tagihan yang dibebankan.
Dengan pembagian misalkan 20:80 pada contoh di atas, maka dalam pemegang polis dalam hal ini diwajibkan kembali untuk membayar sebesar 20% x Rp 9.500.000 atau sebesar Rp 1.900.000, dan sisanya Rp 7.600.000 baru benar-benar akan dikeluarkan dari kantong perusahaan asuransi Anda..
Post a Comment