Cara penulisan yang benar itu 'Bond Issuers' yang artinya penerbit obligasi, dan karena penerbit obligasi itu bisa datang dari banyak pihak, maka diberi akhiran 's' untuk menandakan jamak. Obligasi adalah surat utang yang pada umumnya dapat diperdagangkan. Pihak yang menerbitkan obligasi disebut dengan debitur atau peminjam, sedangkan pihak yang membeli atau pemegang obligasi disebut juga dengan kreditur atau pemberi pinjaman atau investor.
Obligasi menjadi instrumen investasi yang dianggap paling aman. Pemegang obligasi akan menerima sejumlah bunga yang disebut kupon untuk bulanan, triwulan, semester, tahunan atau sesuai periode yang disepakati yang dikalikan dengan nominal obligasi, dan akan menerima pokok pinjaman setelah obligasi jatuh tempo yang tanggalnya telah tercantum dalam obligasi tersebut, sebagai tanda berakhirnya obligasi tersebut. Selain keuntungan pokok, ada juga disebut capital gain, yaitu keuntungan dari menjual kembali obligasi pada harga lebih tinggi dibanding harga saat pembelian.
Obligasi sebagai instrumen yang dianggap paling aman, terutama obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Ketika pemerintah menerbitkan obligasi, maka artinya pemerintah memiliki utang kepada pemegang obligasi, dan memiliki kewajiban untuk membayar kupon dan pokok setelah masa obligasi berakhir. Akan sangat kecil kemungkinan pemerintah gagal membayar, walaupun ada beberapa kasus di mana sebuah negara mengalami default atau tidak mampu membayar utang kepada investor, tapi tentu ngak bisa negara secara hukum menjadi bangkrut, akan ada solusi dari berbagai pihak karena itu mungkin memberi efek domino negatif kepada banyak negara dan entitas.
Berbeda dengan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan non pemerintah, ketika mengalami gagal bayar, maka penyelesaiannya adalah pengajuan bangkrut yang akan disahkan oleh putusan pengadilan. Aset-aset perusahaan akan dijual, dan uangnya akan digunakan untuk membayar para kreditur dengan proporsi sesuai dengan urutan paling utama, merujuk pada kualitas dan lama pinjaman, dimana konsep 'waterfall' untuk obligasi akan digunakan.
Penerbit Obligasi
- Perusahaan
- Pemerintah Pusat
- Pemerintah Daerah
- Entitas Supranasional;
- dan lembaga keuangan lainnya
Post a Comment