Days Payable Oustanding (DPO) adalah salah satu rasio keuangan bisnis yang menunjukkan rata-rata waktu dalam hari yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk membayar tagihan kepada kreditur perdagangan seperti distributor, vendor, ataupun pemodal. Biasanya dihitung secara annual, semester, atau triwulan. Untuk menjelaskan bagaimana days payable bekerja, di bawah ini disajikan contoh rerata masa pembayaran tagihan pada 2 perusahaan berbeda.
- Perusahaan A yang memproduksi produk makanan kucing, pada neraca dan laporan keuangan menujukkan bahwa perusahaan memiliki utang usaha sebesar Rp 500.000.000, dan Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp 4.000.000.000.000 untuk pembukuan yang berakhir pada 31 Januari 2021. Maka dengan mengambil 365 hari jumlah hari dalam setahun, rata-rata waktu hari yang dibutuhkan oleh perusahaan A membayar utang adalah Rp 500.000.000 x 365 / Rp 4.000.000.000, yaitu sebesar 46,625 digenapkan 47 hari.
- Perusahaan B yang memproduksi baju Korea, pada neraca dan laporan keuangan menujukkan bahwa perusahaan memiliki utang usaha sebesar Rp 700.000.000, dan Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp 7.500.000.000 untuk pembukuan yang berakhir pada 31 Januari 2021. Maka dengan mengambil 365 hari jumlah hari dalam setahun, rata-rata waktu hari yang dibutuhkan oleh perusahaan B membayar utang adalah Rp 700.000.000 x 365 / Rp 7.500.000.000, yaitu sebesar 34,06 digenapkan 36 hari
Dari dua contoh di atas terlihat bahwa perusahaan A yang memproduksi makanan kucing, memiliki rasio DPO yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan B yang memproduksi baju korea. Ini menandakan perusahaan A memiliki waktu yang lebih lama untuk membayar utang usaha dagangnya. Ada 2 kemungkinan yang dapat ditarik dari rasio DPO yang tinggi, yaitu:
- Rasio DPO yang tinggi menujukkan perusahaan memiliki waktu lebih lama membayar tagihannya, arus kas keluar lebih lama, artinya perusahaan dapat menyimpan uang untuk waktu yang lebih lama, memungkinkan perusahaan menggunakan uang tersebut untuk investasi jangka pendek, ataupun kepentingan bisnis lainnya sehingga dapat memaksimalkan keuntungan.
- Rasio DPO yang tinggi juga dapat menjadi indikasi bahwa perusahaan sedang mengalami masalah keuangan, tidak memiliki uang tunai yang cukup. sehingga tidak dapat membayar tagihan secara tepat waktu, bahkan sampai wanprestasi.
Kesimpulan: Rasio DPO yang tinggi, bisa memberikan dampak positif, tapi juga tidak selalu mencerminkan kondisi yang baik-baik saja pada perusahaan seperti dijelaskan di atas. Masing-masing perusahaan memiliki rasio pembayaran utang yang berbeda-beda, dan bisa jadi terdapat perbedaan mencolok karena adanya perbedaan lini bisnis yang dijalankan. Misalkan seperti DPO Microsoft yang bergerak di lini software tentu tidak bisa dibandingkan dengan DPO Amazon adalah perusahaan ritel, karena adanya perbedaan model bisnis yang dijalankan.
Post a Comment