Medium of Exchange atau media pertukaran adalah alat atau instrumen transisi yang digunakan untuk memfasilitasi perdagangan barang atau jasa antar pihak. Dalam sistem perekonomian modern, mata uang yang diterbitkan oleh otoritas moneter adalah berfungi sebagai medium of exchange. Dengan itu, masyarakat bisa menjalankan aktivitas jual beli dan segala aktivitas ekonomi lainnya yang membutuhkan pembayaran.
Pada jaman kuno sebelum adanya media pertukaran yang diterima secara luas, kegiatan jual beli menggunakan cara tradisional, berupa tukar menukar barang yang disebut dengan sistem barter. Misalkan ada orang yang membutuhkan beras dan memiliki garam, maka orang tersebut harus mencari orang yang memiliki beras dan membutuhkan garam. Ini tentu sangat menyulitkan, belum lagi persoalan bagaimana tentang jumlah takaran yang disepakati, karena tidak mungkin 1 kilogram beras akan ditukar dengan 1 kilogram garam, karena adanya perbedaan nilai, atau misalkan seseorang membutuhkan jasa tertentu, harus membayar dengan barang lain yang bersedia diterima oleh pemberi jasa.
Seiring dengan perkembangan jaman, manusia kemudian memikirkan bagaimana agar transaksi ekonomi dapat lebih mudah. Mulailah kemudian ditetapkan sebuah media yang akan dijadikan sebagai alat tukar, dan umumnya media ini adalah sesuatu yang dianggap berharga. Ada yang menggunakan takaran garam, gandum, perak, perunggu, emas dan lain sebagainya. Itu semua adalah medium of exchange pada masanya. Misalkan dengan media pertukaran menggunakan emas, maka orang tersebut dapat benda miliknya menjadi emas, baru kemudian dengan emas itu membeli barang lain yang dibutuhkan. Contoh, ada sapi dan butuh mesin potong rumput, ya sapi nya dijual untuk mendapatkan emas, dan kemudian dengan emas itu membeli mesin potong rumput.
Standar emas kemudian digantikan oleh fiat money, uang resmi yang diterbitkan oleh pemerintah berdaulat, seperti Dolar Amerika, Pound Inggris, atau Rupiah Indonesia, dan mata uang resmi negara lainnya. Jumlah dan peredaran dari uang ini akan dikontrol oleh otoritas moneter negara, dan bukan hanya dapat digunakan sebagai medium pertukaran yang sah, namun juga sebagai pengukur nilai dan penimbun kekayaan. Penggunaan uang fiat dipandang sebagai langkah maju dari upaya manusia untuk semakin mempermudah kegiatan ekonomi, yang bukan hanya lintas daerah, namun juga sudah lintas negara. Anda cukup mengantongi sejumlah uang untuk dapat melakukan transaksi keuangan di manapun itu sepanjang uang tersebut diterima secara umum.
Praktisnya lagi di jaman modern ini, bahkan Anda tidak perlu membawa fisik uang dalam kantong Anda. Sistem komputerisasi, internet, dan perbankan semakin hari semakin maju, terus berinovasi demi menciptakan berbagai kemudahan dalam bertransaksi keuangan. Mulai dari era kartu debit dan kartu kredit, di mana hanya perlu menggesek kartu untuk belanja (tentunya dengan uang yang sudah tersimpan dalam rekening perbankan Anda), kini dengan sebuah telepon gengam pintar, cukup menunjukkan garis batang (barcode) ataupun kode khusus dengan otoritas Anda sebagai pemegang rekening sesuai dengan informasi yang tersimpan, transaksi dapat dilakukan di mana saja tanpa harus bersentuhan fisik dengan uang atau media lainnya seperti kartu dan lain sebagainya.
Post a Comment